SELAMAT DATANG!!!

Senin, 25 November 2013

BAHASA INDONESIA SEBAGAI MATAKUIAH WAJIB DI PERGURUAN TINGGI#

Tugas: Menulis Lanjut



BAHASA INDONESIA SEBAGAI MATAKUIAH WAJIB DI PERGURUAN TINGGI




OLEH :
LINDAWATI
A1D1 11 083


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2012



Kata Pengantar
Dengan penuh keramahan hati, penulis mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT. Karena limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penuis dapat menyelesaikan makalah ini sebagaimana yang diharapkan.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, itu semua sebagai akibat dari masih minimnya pengalaman menulis dan keterbatasan literatur yang ada, sehingga penulis sangat mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan karya ilmiah ini.
Ucapan terimakasih yang tak terhingga penulis persembahkan kepada Ibu Dra. Hj. Erni Harijati, M.Hum selaku dosen mata kuliah Menulis Lanjut yang telah membimbing kami dengan sabar.

                                                 Kendari,      Desember 2012


                                 Penyusun                                     














                                                       
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL    i   
KATA PENGANTAR    ii
DAFTAR ISI    iii

BAB I PENDAHULUAN    1
1.1    Latar Belakang    1
1.2 Tujuan dan Manfaat    3

BAB II PEMBAHASAN    4
2.1    Pengertian Bahasa     4
2.2    Sejarah Bahasa Indonesia    5

BAB III PENUTUP    7
A.    Kesimpuan    7
B.    Saran    7
DAFTAR PUSTAKA    8


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
  Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Negara Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia sudah diajarkan sejak tingkat SD, SMP, dan SMA. Oleh karena itu sebaiknya setelah jenjang SMA bahasa Indonesia sudah dikuasai atau setidaknya mempunyai pengetahuan yang memadai tentang Bahasa Indonesia. Namun faktanya, masih sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia secara maksimal.
Alasan inilah yang membuat Dirjen depdiknas RI memutuskan memasukan Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata kuliah yang wajib diajarkan di seluruh perguruan tinggi dan seluruh jurusan. Tujuannya untuk mengasah kemampuan berbahasa dan mengembangkan kepribadian para mahasiswa. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi kita selaku Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menguasai dan menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan seharihari dengan baik dan benar, sehingga bahasa Indonesia dapat terjaga keasliannya.
Bahasa Indonesia dan Kepribadian Bangsa Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang sudah terbentuk dalam kurun waktu kurang lebih satu abad. Dalam perjalanan sejarah itu, seluruh akal budi, pengalaman batin manusia Indonesia terdokumentasikan dalam bahasa Indonesia. Di antara bahasa yang terdokumentasikan itu ialah nilai-nilai luhur yang khas hanya dimiliki orang Indonesia. Misalnya: bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh; berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Dari ungkapan itu dapat diketahui bangsa Indonesia sebagaimana tercermin dalam bahasa Indonesia menjunjung nilai-nilai persatuan, kebersamaan, dan kesetaraan. Nilai-nilai luhur yang khas milik bangsa Indonesia itulah kepribadian Indonesia. Sebagaimana keadaan bahasa Indonesia, kepribadian itu pun senantiasa bergerak secara dinamis. Meski demikian, dinamika itu hendaknya diarahkan jangan sampai mengikis jati diri bangsa.
Pembelajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi disamping dimaksudkan untuk memupuk rasa memiliki, mencintai, dan bangga menggunakannya, juga agar para mahasiswa sampai dengan setelah menjadi sarjana memiliki tanggung jawab untuk terus membina Bahasa Indonesia dan mengembangkan kemampuan dirinya dalam menggunakan Bahasa Indonesia. Alasan lain pentingnya Bahasa Indonesia dipelajari di Perguruan Tinggi, karena di Perguruan Tinggi kita akan sering membuat karya ilmiah, misalnya saja laporan praktikum, skripsi, tesis dan karya tulis lainnya. Dalam pembuatan karya ilmiah seorang penulis akan dihadapkan pada masalah-masalah yang renik. Misalnya masalah ketepatan ejaan : asas bukan azas, kualitas bukan kwalitas, jadwal bukan jadual, atau ketepatan tanda baca: Rumah itu kecil, tetapi indah; Meskipun di pinggiran kota, lokasinya bebas banjir, bukan Rumah itu kecil tapi indah; Meskipun di pinggiran kota, namun lokasinya bebas banjir.

 Sebagaimana telah diketahui, karya ilmiah berhubungan terutama dengan bahasa tulis, dan merupakan hasil olah pikir yang memerlukan kecerdasan dan kecermatan. Kecerdasan dan kecermatan berpikir itu hendaknya juga tercermin dalam pemakaian bahasanya. Dalam proses belajar mengajar bahasa Indonesia, sikap dan perilaku cerdas, cermat, teliti diharapkan tertanam dalam diri para mahasiswa. Perilaku cerdas, cermat dan teliti merupakan salah satu cerminan pribadi manusia profesional yang sangat dibutuhkan dalam era globalisasi dewasa ini.






1.2 Tujuan dan Manfaat

Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca, khususnya para mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo agar nantinya dapat menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan serta menggunakan dapat menggunakan Bahasa Indonesia yag baik dan Benar.
Manfaat mempelajari Bahasa Indonesia secara umum:
1. Menumbuhkan sikap bahasa yang positif terhadap bahasa Indonesia;
2. Menjadi bahasa pemersatu dari berbagai bahasa dari tiap daerah di Indonesia;
3. Kebanggaan terhadap bangsa Indonesia;
4. Kesetiaan akan bahasa Indonesia;
5. Meningkatkan kesadaran akan adanya norma dalam berbahasa dan secara khusus bertujuan untuk terampil berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.















BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Bahasa
    Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang digunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
Sifat bahasa: (a) sistemis yaitu terdiri atas pola-pola yang beraturan dan saling berkaitan; (b) arbitrer yaitubentuk dan makna bersifat manasuka sesuai dengan masyarakat pemakainya; (c) konvensional yaitu bentuk dan makna ditentukan berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakai; (d) dinamis yaitu bentuk dan makna berkembang/berubah sesuai perkembangan.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
    Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat:
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia;
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia;
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.
    Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam/Keragaman Bahasa:
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb;
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa Benyamin S, dan lain sebagainya;
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya;
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan;
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan;
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).
Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.
2.2.Sejarah Bahasa Indonesia
Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamasikan, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialekbahasa Melayu. Telah berabad-abad bahasa Melayu dipakai sebagai alat perhubungan antarpenduduk Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan bahasa. Pada masa penjajahan Belanda , bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan yang luas. Bahkan komunikasi antara pemerintah Belanda dan penduduk Indonesia yang memiliki berbagai macam bahasa juga menggunakan bahasa Melayu.
Pada tahun 1928 saat dilangsungkannya Kongres Pemuda pada tanggal 28 Oktober, bahasa Melayu diubah namanya menjadi bahasa Indonesia dan diikrarkan sebagai bahasa persatuan atau bahasa nasional dalam sumpah pemuda. Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda. Pelarangan ini mempunyai dampak yang positif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Saat itu pemakaian bahasa Indonesia semakin meluas. Bahasa Indonesia dipakai dalam berbagai aspek kehidupan termasuk kehidupan politik dan pemerintahan yang sebelumnya lebih banyak menggunakan bahasa Belanda.
Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan UUD 1945 yang di dalamnya terdapat pasal yang menyatakan bahwa Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia. Pernyataan dalam pasal tersebut mengandung konsekuensi bahwa selain menjadi bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa Negara sehingga dipakai dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan negara. Pada masa kemerdekaan, bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang amat pesat.
Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia semakin bertambah. Perhatian pemerintah Indonesia terhadap perkembangan bahasa Indonesia juga sangat besar. Hal ini terbukti dengan dibentuknya sebuah lembaga yang mengurus masalah kebahasaan yang saat ini dikenal dengan nama Pusat Bahasa. Berbagai upaya mengembangkan bahasa Indonesia telah ditempuh oleh Pusat Bahasa seperti adanya perubahan ejaan bahasa Indonesia dari ejaan Van Ophuijsen, ejaan Suwandi, hingga sekarang berlakuEjaan yang Disempurnakan (EYD).
BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Matakuliah bahasa Indonesia itu penting untuk dipelajari diperguruan tinggi, dikarenakan bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu, karena di universitas setiap mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Kemudian, matakuliah bahasa Indonesia sebagai panduan untuk penyusunan dan penggunaan tata bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, dll), selain itu mempelajari bahasa Indonesia bagi mahasiswa di universitas sama halnya seperti mempelajari mata pelajaran bahasa Indonesia di SMA, namun pembahasan di universitas lebih spesifik dan mendalam, dan sebagian besar mahasiswa masih tetap ingin mempelajari bahasa Indonesia dikarenakan agar mereka mampu bertata bahasa dengan baik dan benar, bahasa Indonesia pun penting untuk dilestarikan oleh penutur aslinya.
3.2 saran
Diharapkan makalah ini dapat mengingatkan pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya bahwa bahasa Indonesia perlu dipelajari, karena dengan cara ini juga kita secara tidak langsung telah melestarikan bahasa kita. Siapa lagi yang akan melestarikan bahasa Indonesia ini kalau bukan kita sebagai warga Indonesia itu sendiri.




DAFTAR PUSTAKA

http://sankyuu.blogdetik.com/index.php/2012/01/15/makalah-pentingnya-mkdu-bahasa-indonesia-di-perguruan-tinggi
 http://triedogawa12.blogspot,com/2012/10/pentingkah-belajar-bahasa-indonesia-dipelajari.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar